RESMI Elisati Halawa, S.T. • Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan 2024–2029
Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara
Elisati Halawa, S.T.
Elisati Halawa, S.T., S.T.
Ketua DPRD Nias Selatan
Logo Elisati Halawa - E-KAWAN Sampaikan Aspirasi Anda
Melayani 35 Kecamatan Daratan & Kepulauan
Parlemen

Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

16 September 2026
Tim Publikasi Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Selatan
12 kali dibaca
Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

DPRD Nias Selatan Gelar Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Nias Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, S.T., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nias Selatan. Rapat dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.

Sebelum rapat dimulai, pimpinan rapat mengajak seluruh anggota DPRD dan para undangan untuk berdiri dan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Usai menyanyikan lagu kebangsaan, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, serta seluruh undangan yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna.

Selanjutnya, Ketua DPRD secara resmi membuka Rapat Paripurna dengan agenda penetapan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, pembahasan dan penetapan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen KUA dan PPAS menjadi dasar dalam penyusunan program, kegiatan, serta pengalokasian anggaran pemerintah daerah sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, perwakilan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Nias, perwakilan Kapolres Nias Selatan, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Selatan beserta jajaran, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kehadiran unsur DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam rapat paripurna tersebut mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tahapan penyusunan APBD, khususnya dalam menetapkan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah untuk Tahun Anggaran 2027.

Melalui penetapan KUA dan PPAS, diharapkan penyusunan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Tim Publikasi Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Selatan

Bagikan Rilis Ini: